T@NI (Tradisional Asli Nutrisi Indonesia)
Kami bergerak di bidang pertanian,
kesehatan Tradisional Asli Nutrisi Indonesia (griya terapi T@NI) dan
lingkungan hidup. Kami melakukan penelitian, pelatihan dan produksi bahan baku
pengendali hama dan penyakit, termasuk zat pengatur tumbuh dan
pengembangan Tradisional Asli Nutrisi Indonesia. Tradisional Asli Nutrisi Indonesia
adalah Tradisi Nutrisi yang diperoleh dari tanaman asli Indoneria secara
Alami. Tradisional Asli Nutrisi Indonesia merupakan harta karun sebagai warisan
leluhur bangsa Indonesia yang tak ternilai harganya. Gerakan ini merupakan
jawaban dari tantangan yang kita hadapi sekarang terhadap globalisasi yang
terjadi pada seluruh aspek kehidupan.
Salah satu dampak globalisasi adalah
ketergantungan bangsa ini terhadap bangsa yang lain. Alam kita sangat kaya
dengan plasma nutfah yang sekarang hampir-hampir punah padahal ini adalah aset
yang luar biasa nilainya (harta karun) yang lupa dan sengaja dilupakan karena
situasi dan kondisi. Sebagai anak bangsa yang peduli dengan warisan
leluhur kita harus bangun dan sadar diri.
Keberadaan Pusat Pelayanan Agen
Hayati (PPAH) dilatarbelakangi potret keprihatinan kondisi riil bangsa ini
tentang pertanian (petani kita tergantung dengan pestisida, pupuk anorganik,
benih), kesehatan dan lingkungan hidup. Kemandirian petani sudah tidak ada
lagi. Ironis, padahal negara kita adalah negara agraris. Sangat memprihatinkan,
tanah kita selama 30 tahun, sejak Orde Baru, terkena racun pestisida.
Semasa
Orba, dengan program swasembada pangan, program insus, supra insus, bimas, ini
sebetulnya dalam rangka sosialisasi pestisida. Dampaknya, tanah kita mengandung
residu pestisida yang luar biasa besarnya. Setiap kali tanam bibit, kita harus
memberikan pupuk dua kali, minimal satu kali. Padahal dalam satu tahun, kita
menanam tiga sampai empat kali. Jadi empat kali kita menggunakan kimia. Bila
dikalikan 30 tahun, satu tahun empat kali tanam, berarti 16 dikalikan 30
tahun!. Itu yang ada di tanah. Belum lagi mikrobiologi kita. Petani kita, kini,
sangat tergantung pestisida. Harga pestisida semakin mahal. Pestisida yang
mahal tersebut, secara perlahan tapi pasti akan membunuh banyak bakteri dalam
tanah dan tumbuhan, yang justru kita butuhkan.
Kesehatan, munculnya berbagai
penyakit pada bangsa ini antara lain disebabkan oleh makanan yang banyak
mengandung residu pestisida, aspartam (pemanis buatan), vetsin, floride
(pemutih), kalium benzoat (pengawet makanan), borax, formalin dan sebagainya
yang sengaja dilegalisasi sejak lahirnya Undang-undang Kesehatan tahun 1971.
Dunia kesehatan kita belum mampu
melindungi harkat dan martabat bangsa ini. contohnya, kualitas hidup atau usia
hidup rata-rata mengalami penurunan dari dekade ke dekade. Dekade tahun
1950-1960 usia rata-rata bangsa Indonesia 90-100 tahun. Tahun 1960-1970, usia
rata-rata bangsa Indonesia 80-90 tahun. Tahun 1970-1980, turun lagi menjadi
70-80 tahun. Tahun 1980-2000, menjadi 60-70 tahun. Dan Tahun 2000-2010 usia
rata-rata bangsa Indonesia hanya 52-60 tahun. Ditandai dengan tidak adanya
tongkat-tongkat yang digunakan sebagai alat bantu berjalan di rumah-rumah
(karena umurnya tidak sampai kakek-nenek). Sedangkan bangsa Jepang, yang
dikenal mengkonsumsi makanan mentah (sayur, buah dan daging segar) tahun ini
masih pada posisi usia rata-rata 78 tahun. Suku Hunza, di pegunungan Himalaya,
usia rata-ratanya perempuan 120 tahun dan laki-laki 140 tahun. Suku Hunza,
walaupun perokok, mereka tidak mengenal obat kimia dan medis.
Problem lingkungan pun tidak kalah
memprihatinkan. Alih fungsi hutan dengan praktek-praktek illegal loging, efek
rumah kaca, polusi dan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah rumah
tangga dan industri telah merusak daur hidrologi yang akhirnya berdampak pada
kualitas air minum yang kita konsumsi sehari-hari. Akibatnya dengan kualitas
air minum yang buruk maka kualitas kesehatan bangsa pun menurun.
Pembangunan
lingkungan hidup merupakan bagian penting dari ekosistem yang berfungsi sebagai
penyangga kehidupan yang diarahkan pada terwujudnya kelestarian fungsi
lingkungan hidup dalam keseimbangan yang dinamis dengan perkembangan
kependudukan agar dapat menjamin pembangunan nasional berkelanjutan. Tujuan
pembangunan lingkungan hidup meningkatkan mutu, memanfaatkan sumber daya alam
secara berkelanjutan, merehabilitasi dan meningkatkan kualitas hidup dan
kehidupan. UU No.32 Tahun 2010 tentang lingkungan hidup belum terlaksana secara
optimal, masih hanya sekedar tataran wacana. Sungguh, kondisi bangsa ini berada
dijurang kehancuran.
Oleh sebab itu diperlukan edukasi kepada seluruh bangsa
Indonesia agar mencapai kemandirian dalam rangka mewujudkan cita-cita pendiri
negeri ini yaitu masyarakat adil dalam kemakmuran dan makmur dalam
keadilan.
Hubungi
Kami
Email:
griyaterapi@yahoo.co.id
parno.ppah@gmail.com