Senin, 19 Maret 2012

Kenapa harus buatan ?


 T@NI (Tradisional Asli Nutrisi Indonesia)


Kami bergerak di bidang pertanian, kesehatan Tradisional Asli Nutrisi Indonesia  (griya terapi T@NI) dan lingkungan hidup. Kami melakukan penelitian, pelatihan dan produksi bahan baku pengendali hama dan penyakit, termasuk zat pengatur tumbuh dan pengembangan Tradisional Asli Nutrisi Indonesia. Tradisional Asli Nutrisi Indonesia adalah Tradisi Nutrisi yang diperoleh dari tanaman asli Indoneria  secara Alami. Tradisional Asli Nutrisi Indonesia merupakan harta karun sebagai warisan leluhur bangsa Indonesia yang tak ternilai harganya. Gerakan ini merupakan jawaban dari tantangan yang kita hadapi sekarang terhadap globalisasi yang terjadi pada seluruh aspek kehidupan. 

Salah satu dampak globalisasi adalah ketergantungan bangsa ini terhadap bangsa yang lain. Alam kita sangat kaya dengan plasma nutfah yang sekarang hampir-hampir punah padahal ini adalah aset yang luar biasa nilainya (harta karun) yang lupa dan sengaja dilupakan karena situasi dan kondisi. Sebagai anak bangsa yang peduli dengan warisan leluhur kita harus bangun dan sadar diri.

 Keberadaan Pusat Pelayanan Agen Hayati (PPAH) dilatarbelakangi potret keprihatinan kondisi riil bangsa ini tentang pertanian (petani kita tergantung dengan pestisida, pupuk anorganik, benih), kesehatan dan lingkungan hidup. Kemandirian petani sudah tidak ada lagi. Ironis, padahal negara kita adalah negara agraris. Sangat memprihatinkan, tanah kita selama 30 tahun, sejak Orde Baru, terkena racun pestisida. 

Semasa Orba, dengan program swasembada pangan, program insus, supra insus, bimas, ini sebetulnya dalam rangka sosialisasi pestisida. Dampaknya, tanah kita mengandung residu pestisida yang luar biasa besarnya. Setiap kali tanam bibit, kita harus memberikan pupuk dua kali, minimal satu kali. Padahal dalam satu tahun, kita menanam tiga sampai empat kali. Jadi empat kali kita menggunakan kimia. Bila dikalikan 30 tahun, satu tahun empat kali tanam, berarti 16 dikalikan 30 tahun!. Itu yang ada di tanah. Belum lagi mikrobiologi kita. Petani kita, kini, sangat tergantung pestisida. Harga pestisida semakin mahal. Pestisida yang mahal tersebut, secara perlahan tapi pasti akan membunuh banyak bakteri dalam tanah dan tumbuhan, yang justru kita butuhkan.

Kesehatan, munculnya berbagai penyakit pada bangsa ini antara lain disebabkan oleh makanan yang banyak mengandung residu pestisida, aspartam (pemanis buatan), vetsin, floride (pemutih), kalium benzoat (pengawet makanan), borax, formalin dan sebagainya yang sengaja dilegalisasi sejak lahirnya Undang-undang Kesehatan tahun 1971.

Dunia kesehatan kita belum mampu melindungi harkat dan martabat bangsa ini. contohnya, kualitas hidup atau usia hidup rata-rata mengalami penurunan dari dekade ke dekade. Dekade tahun 1950-1960 usia rata-rata bangsa Indonesia 90-100 tahun. Tahun 1960-1970, usia rata-rata bangsa Indonesia 80-90 tahun. Tahun 1970-1980, turun lagi menjadi 70-80 tahun. Tahun 1980-2000, menjadi 60-70 tahun. Dan Tahun 2000-2010 usia rata-rata bangsa Indonesia hanya 52-60 tahun. Ditandai dengan tidak adanya tongkat-tongkat yang digunakan sebagai alat bantu berjalan di rumah-rumah (karena umurnya tidak sampai kakek-nenek). Sedangkan bangsa Jepang, yang dikenal mengkonsumsi makanan mentah (sayur, buah dan daging segar) tahun ini masih pada posisi usia rata-rata 78 tahun. Suku Hunza, di pegunungan Himalaya, usia rata-ratanya perempuan 120 tahun dan laki-laki 140 tahun. Suku Hunza, walaupun perokok, mereka tidak mengenal obat kimia dan medis.

Problem lingkungan pun tidak kalah memprihatinkan. Alih fungsi hutan dengan praktek-praktek illegal loging, efek rumah kaca, polusi dan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah rumah tangga dan industri telah merusak daur hidrologi yang akhirnya berdampak pada kualitas air minum yang kita konsumsi sehari-hari. Akibatnya dengan kualitas air minum yang buruk maka kualitas kesehatan bangsa pun menurun.

Pembangunan lingkungan hidup merupakan bagian penting dari ekosistem yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan yang diarahkan pada terwujudnya kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam keseimbangan yang dinamis dengan perkembangan kependudukan agar dapat menjamin pembangunan nasional berkelanjutan. Tujuan pembangunan lingkungan hidup meningkatkan mutu, memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan, merehabilitasi dan meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan. UU No.32 Tahun 2010 tentang lingkungan hidup belum terlaksana secara optimal, masih hanya sekedar tataran wacana. Sungguh, kondisi bangsa ini berada dijurang kehancuran.

Oleh sebab itu diperlukan edukasi kepada seluruh bangsa Indonesia agar mencapai kemandirian dalam rangka mewujudkan cita-cita pendiri negeri ini yaitu masyarakat adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan. 

Hubungi Kami

Email: 
griyaterapi@yahoo.co.id
parno.ppah@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar